Kenaikan harga minyak goreng sudah diproyeksi oleh Kementerian Perdagangan sejak tahun lalu. Diperkirakan hal ini akan terjadi hingga paruh pertama 2022. Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim pada Oktober 2021 menjelaskan satu faktor harga minyak goreng naik tahun ini adalah harga CPO sebagai bahan baku yang melambung di pasar global. Namun, harga minyak goreng itu diprediksi tidak lantas normal kendati harga CPO dunia berangsur turun.
Selain kenaikan harga CPO global yang mencapai US$1,400 per MT, Isy Karim menambahkan, melonjaknya harga minyak goreng juga disebabkan karena dampak dari penerapan program B 30. Di sisi lain, terdapat penurunan panen sawit mencapai 10 persen pada target produksi semester dua tahun ini.
“Pasokan bahan baku menjadi terbatas dan terbagi antara industri minyak goreng dan biodiesel,” kata dia.
Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng kemarin, Kamis (20/1/2022) terpantau masih memperlihatkan tren kenaikan setelah pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga secara nasional. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan harga minyak goreng per 20 Januari 2022 naik 0,27 persen atau Rp50 dibandingkan dengan sehari sebelumnya menjadi Rp18.850 per kilogram (kg).
0 Komentar